Meidi Rendi Kalengkian

  • Subscribe to our RSS feed.
  • Twitter
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Facebook
  • Digg

Thursday, 28 March 2013

Tulisan 1

Posted on 03:28 by Unknown

                                                                           Konsep Sehat


Pada umunya sehat adalah kondisi dimana seseorang dalam keadaan normal dan bekerja secara normal. Namun pengertian seperi ini ternyata salah. Pengertian sehat menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I Pasal 2 adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), dan sosial, serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan. Pengertian sehat tersebut sejalan dengan pengertian sehat menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1975 sebagai berikut: Sehat adalah suatu kondisi yang terbebas dari segala jenis penyakit, baik fisik, mental, dan sosial.
Batasan kesehatan tersebut di atas sekarang telah diperbaharui bila batasan kesehatan yang terdahulu itu hanya mencakup tiga dimensi atau aspek, yakni: fisik, mental, dan sosial, maka dalam Undang- Undang N0. 23 Tahun 1992, kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik (badan), mental (jiwa), sosial, dan ekonomi. Batasan kesehatan tersebut diilhami oleh batasan kesehatan menurut WHO yang paling baru. Pengertian kesehatan saat ini memang lebih luas dan dinamis, dibandingkan dengan batasan sebelumnya. Hal ini berarti bahwa kesehatan seseorang tidak hanya diukur dari aspek fisik, mental, dan sosial saja, tetapi juga diukur dari produktivitasnya dalam arti mempunyai pekerjaan atau menghasilkan sesuatu secara ekonomi.
•     “Suatu kondisi yang dalam keadaan baik dari suatu organisme atau bagiannya yang dicirikan oleh fungsi yang normal dan tidak adanya penyakit” (Freund, 1991:The International Dictionary of Medicine & Biology).
•    “Kesehatan adalah:1).Condition of a person’s body or mind.2).State of being well and free from illness”. (Hornby, 1989).
•    “Keadaan (status) sehat utuh secara fisik, mental (Rohani) dan sosial dan bukan hanya suatu keadaan yang bebas dari penyakit, cacat atau kelemahan” (WHO dalam Smet, 1994)

Kesehatan, secara menyeluruh, mempunyai empat aspek. Dari aspek tersebut dapat dilihat kesehatan seseorang, yaitu:

1. Kesehatan fisik mencakup kesehatan dimana tubuh seseorang normal dan tidak terlihat sakit.

2. Kesehatan mental terdapat 3 komponen, yaitu  pikiran, emosional, dan spiritual.
•Pikiran sehat tercermin dari cara berpikir.
•Emosional sehat tercermin dari kemampuan seseorang untuk mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, kuatir, sedih dan sebagainya.
•Spiritual sehat tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur dan pujian serta beribadah yang berhubungan dengan Tuhannya.

3. Kesehatan sosial terwujud dari cara ia berkomunikasi dan bersosialisasi dengan individu lainnya dan saling bertenggang rasa satu sama lain.

4. Kesehatan dari aspek ekonomi terlihat bila seseorang (dewasa) produktif, dalam arti mempunyai kegiatan yang menghasilkan sesuatu yang dapat menyokong terhadap hidupnya sendiri atau keluarganya secara finansial. Bagi mereka yang belum dewasa (siswa atau mahasiswa) dan usia lanjut (pensiunan), dengan sendirinya batasan ini tidak berlaku. Oleh sebab itu, bagi kelompok tersebut, yang berlaku adalah produktif secara sosial, yakni mempunyai kegiatan yang berguna bagi kehidupan mereka nanti, misalnya berprestasi bagi siswa atau mahasiswanya, dan kegiatan sosial, keagamaan, atau pelayanan kemasyarakatan lainnya bagi usia lanjut.

Ciri-ciri tingkah laku sehat dan normal
•    Warga (1983)
Ciri-ciri individu sehat/normal adalah:
1.      Bertingkahlaku menurut norma2 sosial yang diakui.
2.      Mampu mengelola emosi.
3.      Mampu m’aktualkan potensi-potensi yang dimiliki.
4.      Dapat mengikuti kebiasaan-kebiasaan sosial.
5.      Dapat mengenali resiko dari setiap perbuatan dan kemampuan tersebut digunakan untuk menuntun tingkah lakunya.
6.      Mampu menunda keinginan sesaat untuk mencapai tujuan jangka panjang.
7.      Mampu belajar dari pengalaman.
8.      Biasanya gembira.


•    Harber&Runyon (1984)
Ciri individu normal adalah:
1.      Sikap terhadap diri sendiri: mampu menerima diri apa adanya, memiliki identitas diri yang jelas, mampu menilai kelebihan dan kekurangan diri sendiri secara realistis.
2.      Persepsi terhadap realita: pandangan realistis terhadap diri dan dunia sekitar yang meliputi orang lain maupun segala sesuatunya.
3.      Integrasi: kepribadian menyatu & harmonis, bebas konflik, toleransi yang baik terhadap stres.
4.      Kompetensi:mengembangkan ketrampilan dasar b’kaitan dengan aspek fisik, inteligensi, emosional dan sosial untuk melakukan coping thd masalah.
5.      Otonomi: memiliki ketetapan diri yang kuat, b’tgjwb, penentuan diri dan memiliki kebebasan yang cukup thd pengaruh sosial.
6.      Pertumbuhan dan aktualisasi diri: pengembangan ke arah kematangan, pengembangan potensi dan pemenuhan diri sebagai pribadi.
7.      Relasi interpersonal: kemampuan membentuk dan memelihara relasi interpersonal yang intim.
8.      Tujuan hidup: Tidak perfeksionis, tapi membuat tujuan yang realistis dan masih dalam kemampuan individu.

Sejarah Perkembangan Kesehatan Mental 

Sejarah kesehatan mental tidaklah sejelas sejarah ilmu kedokteran. Ini terutama karena masalah mental bukan merupakan masalah fisik yang dengan mudah dapat diamati dan terlihat. Berbeda dengan gangguan fisik yang dapat dengan relatif mudah dideteksi, seklaipun oleh anggota keluarganya sendiri. Hal ini lebih karena mereka sehari-hari hidup bersama sehingga tingkah laku-tingkah laku yang mengindikasi gangguan mental dia anggap hal biasa, bukan sebagai gangguan.
Khusus untuk masyarakat indonesia, masalah kesehatan mental saat ini belum begitu mendapat perhatian yang serius. Krisis yang saat ini melanda membuat perhatian terhadap kesehatan mental kurang terpikirkan. Faktor budaya pun seringkali membuat masyarakat memiliki pandangan yang beragam mengenai penderita gangguan mental. Oleh karena itu berikut disajikan sejarah mengenai perkembangan kesehatan mental.

GANGGUAN MENTAL TIDAK DIANGGAP SAKIT
Tahun 1600 dan sebelumnya
Pandangan masyarakat saat itu menganggap bahwa orang yang mengalami gangguan mental adalah karena mereka dimasuki oleh roh-roh yang ada disekitarnya. Mereka dianggap melakukan kesalahan kepada roh-roh untuk menyatakan keinginannya. Oleh karena itu mereka sering kali tidak dianggap sakit.
Tahun 1692
Mendapat pengaruh para imigran dari Eropa yang beragama nasrani, di amerika orang yang bergangguan mental saat itu sering dianggap terkena sihir/guna-guna atau dirasuki setan.
Sejarah kesehatan mental di Eropa, khususnya inggris agak sedikit berbeda. Sebelum abad ke-17, orang gila disamakan dengan penjahat/kriminal sehingga mereka dimasukan ke dalam penjara.

GANGGUAN MENTAL DIANGGAP SEBAGAI SAKIT
Tahun 1724
Pendeta Cotton Mather (1663-1728) mematahkan takhayul yag hidup di masyarakatberkaitan dengan sakit jiwa dengan memajukan penjelasan secara fisik mengenai sakit jiwa itu sendiri.
Tahun 1812
Benjamin Rush (1745-1813) menjadi salah satu pengacara mula-mula yang menangani masalah penangan secara manusiawi unruk penyakit mental. Pada masa ini tunbuh kepercayaan bahwa penanganan di rumah sakit jiwa merupakan hal yang benar dan secara ilmiah untuk menyembuhkan kegilaan. Pada tahun 1842 psikiater mulai masuk dan mendapat peranan penting dir umah sakit mengagntikan ahli hukum yang selama ini berperan.
Tahun 1843
Kurang lebih terdapat 24 rumah sakit, tapi hanya ada 2.561 tempat tidur yang tersedia untuk menangani penyakit mental di amerika serikat.
Tahun 1908
Clifford Beers (1876- 1943) mendirikan masyarakat Connecticut untuk mental Higiene yang kemudian pada tahun berikutnya berubah menjadi komite nasional untuk mental Higiene  yang merupakan pendahulu asosiasi kesehatan mental nasional.
Tahun 1910
Emil Kraeplin pertama kali mengagmbarkan penyakit Alzheimer dan juga mengembangkan alat tes yang digunakan untuk mendeteksi gangguan epilepsi.

Pendekatan Kesehatan Mental
Menurut Bastaman (1995: 132) mengutip pendapat Saparinah Sadli, guru besar Fakultas Psikologi UI tentang kesehatan mental, yaitu:
1.    Orientasi klasik. Seseorang dianggap sehat bila ia tidak mempunyai keluhan tertentu, seperti; ketenangan, rasa lelah, cemas, rendah diri, atau perasan tidak berguna, yang semuanya menimbulkan perasaan "sakit" atau "rasa tidak sehat" serta mengganggu efesiensi aktivitas sehari-hari. Orientasi ini banyak dianut di lingkungan kedokteran.
2.    Orientasi penyesuaian diri. Seseorang dianggap sehat secara psikologis, bila ia mampu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntunan orang lain serta lingkungan sekitarnya.
3.    Orientasi pengembangan potensi. Seseorang dianggap sehat, bila ia mendapat kesempatan untuk mengembangkan potensinya menuju kedewasaan sehingga ia bisa dihargai oleh orang lain serta dirinya sendiri.

Sumber:
http://afand.abatasa.com/post/detail/2456/pengertian-sehat
http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=4&cad=rja&ved=0CEEQFjAD&url=http%3A%2F%2Ffakhrurrozi.staff.gunadarma.ac.id%2FDownloads%2Ffiles%2F24029%2FKesMen.ppt&ei=tcVOUYLgJYXYrQfY_oCwDg&usg=AFQjCNFTMu4tVIxGDgKOH0pnPMYVQxPhnA&bvm=bv.44158598,d.bmk
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/KESEHATAN%20MENTAL.pdf
http://www.masjidrayavip.org/index.php?option=com_content&view=article&id=79:pengaruh-puasa-terhadap-kesehatan-mental&catid=65:dra-siti-uriana-rahmawati-fuad-ma&Itemid=104

Email ThisBlogThis!Share to XShare to FacebookShare to Pinterest
Posted in | No comments
Newer Post Older Post Home

0 comments:

Post a Comment

Subscribe to: Post Comments (Atom)

Popular Posts

Blog Archive

  • ▼  2013 (18)
    • ►  November (10)
    • ►  June (3)
    • ►  April (2)
    • ▼  March (3)
      • Tulisan 3
      • Tulisan 2
      • Tulisan 1
  • ►  2012 (17)
    • ►  November (2)
    • ►  October (7)
    • ►  September (8)
Powered by Blogger.

About Me

Unknown
View my complete profile